I. Pengertian
Manajemen dan Perangkat Organisasi
Pengertian Manajemen
Kata manajemen di ambil
dari kata bahasa inggris yaitu “manage” yang berarti
mengurus,mengelola,mengendalikan,mengusahakan,memimpin.
Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan
usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk
menyejahterakan anggotanya.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
-
Perorangan, yaitu orang
yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
-
Badan hukum koperasi,
yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih
luas.
Pengertian Manajemen Koperasi
Manajemen Koperasi adalah
suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas
kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim
Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya
fungsi-fungsi Manajemen.
II. Rapat
Anggota
{ Diatur dalam UU No. 25 Tahun 1992
Pasal 22
( 1 ) Rapat Anggota merupakan
pemegang kekuasaan tertinggi dalam
Koperasi.
( 2 ) Rapat Anggota dihadiri oelh anggota yang pelaksanaannya diatur
dalam angagaran Dasar.
{ Dalam Rapat
Anggota menetapkan:
- Anggaran
Dasar ( AD ) / Anggaran Rumah Tangga ( ART )
-
Kebijaksanaan Umum Koperasi.
- Pemilihan,
pengangkatan dan pemberhentian pengurus, badan
Pemeriksa, dan Dewan Penasehat / pengawas.
- Rencana
Kerja, APB Joperasi dan pengesahan laporan keuangan.
- Pengesahan
pertanggungjawaban pengurus.
- Pembagian
sisa hasil usaha.
- Pengabungan,
peleburan pendirian dan pembubaran koperasi.
Tugas dan wewenang Rapat Anggota :
- Membahas dan mengesahkan pertanggung jawaban Pengurus dan
Pengawas
untuk tahun buku yang bersangkutan.
- Membahas dan mengesahkan Rencana Kerja dan RAPB tahun buku
Berikutnya
- Membahas dan menetapkan AD, ART dan atau Pembubaran Koperasi.
- Memilih dan memberhentikan Pengurus dan Pengawas.
- Menetapkan Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).
III.
Pengurus
Jumlah Pengurus
sekurang-kurangnya tiga orang yang terdiri dari :
- Unsur Ketua
- Unsur Sekretaris
- Unsur Bendahara
Tugas Pengurus:
- Memimpin organisasi dan kegiatan usaha
- Membina dan membimbing anggota
- Memelihara kekayaan koperasi
- Menyelenggarakan rapat anggota
- Mengajukan rencana RK dan RAPB
- Mengajukan laporan keuangan dan pertanggung jawaban
kegiatan
- Menyelenggarakan pembukuan keuangan secara tertib
- Memelihara buku daftar anggota, daftar pengurus dan buku
daftar pengawas.
Pengurus berfungsi sebagai
Perencana, Personifikasi Badan Hukum Koperasi, Kesatuan
Pimpinan, Penyedia sumberdaya dan
pengendali koperasi.
Wewenang Pengurus :
- Mewakili koperasi didalam dan
diluar pengadilan,
- Memutuskan penerimaan, penolakan
dan pemberhentian anggota sementara,
sesuai dengan AD,
- Mengangkat dan memberhentikan Pengelola
dan karyawan Koperasi,
- Melakukan tindakan dan upaya bagi
kepentingan anggota sesuai dengan
tanggungjawabnya.
Pengurus bertanggungjawab kepada
Rapat Anggota mengenai pelaksanaan tugas kepengurusannya setiap tahun buku yang
disakikan dalam Laporan Pertanggungjawaban tahunan.
IV. Pengawas
Tugas
Pengawas
- Melakukan pengawasan terhadap
pelaksanaan kebijakan dan
pengelolaan koperasi.
- Membuat laporan tertulis tentang hasil
pengawasan.
Pengawasan berfungsi sebagai Pengawasan dan
Pemeriksa.
Wewenang Pengawas ;
- Meneliti catatan yang ada pada
koperasi.
- Mendapatkan segala keterangan yang
diperlukan
- Pengawas bertanggungjawab kepada Rapat Anggota.
V.
Manajer
Manajer
adalah seorang tenaga profesional yang memiliki kemampuan sebagai pemimpin
tingkat pengelola, yang diangkat dan diberhentikan oleh Pengurus setelah
dikonsultasikan dengan Pengawas.
Tugas Manajer adalah mengkoordinasikan seluruh kegiatan usaha,
administrasi, organisasi dan ketatalaksanaan serta memberikan
pelayanan administratif kepada Pengurus dan Pengawas.
Fungsi Manajer :
- Sebagai pemimpin tingkat
pengelola,
- Merencanakan kegiatan usaha,
kepegawaian dan keuangan,
- Mengkoordinasikan kegiatan
kepala-kepala unit usaha, kepala sekretariat dan kepala keuangan dalam upaya
mengatur, membina baik yang bersifat tehnis maupun administrative.
Wewenang Manajer adalah mengambil
langkah tindak lanjut atas kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh Pengurus.
Manajer bertanggungjawab kepada
Pengurus melalui Ketua.
VI. Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut
Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
- Organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal
ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
- Perusahaan biasa
yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan
biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
Interprestasi dari Koperasi sebagai
Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem
yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan
sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan
lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan
pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
Cooperative
Combine
Adalah sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka
pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada
penggunaan sumber-sumber.
Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain.
Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain.
Contoh Cooperative Interprise Combine :
Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan,
dan industri.
Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)
Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)
The Businnes function Communication System (BCS) adalah
sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan
dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai
beberapa tugas perusahaan.
Sistem Komunikasi antar anggota (The Interpersonal
Communication System (ICS)
ICS adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif
dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan.
ICS meliputi pembentukan/terjadi sistem target dalam koperasi
gabungan.
Sistem Informasi Manajemen Anggota
Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya
Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan
dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang
khusus untuk penganalisaan hubungan organisasi dan pemecahan persoalan
seoptimal mungkin.
Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC)
Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk
pengembangaaan lebih lanjut.
Sifat-sifat dari anggota à sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
Intensitas kerjasama à semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen
Sifat-sifat dari anggota à sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
Intensitas kerjasama à semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen
Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan
keputusan.
Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan. Stabilitas kerjasama. Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain
Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan. Stabilitas kerjasama. Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar