Pembangunan
Koperasi di Negara Berkembang (di Indonesia )
Kendala yang
dihadapi masyarakat :
- Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi
- Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
a. Koqnisi
b. Apeksi
c. Psikomotor
3.
Masa
Implementasi UU No.12 Tahun 1967
Tahapan membangun Koperasi :
a. Ofisialisasi
b. De-ofisialisasi
c. Otonomisasi
4.
Misi UU No.25
Tahun 1992
Merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang
maju, adil, makmur berlandaskan Pancasila dan UUD1945.
Tahapan
Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut A. Hanel, 1989
Tahap I :
Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.
Tahap II :
Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan
keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau
organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
Tahap III :
Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar